KEHIDUPAN DESA




a. Pengertian desa/pedesaan menurut beberapa ahli

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.

Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.


sebelumnya kita telah membahas tentang kehidupan di kota, baik suasana,konflik sosial sampai hubngan sosial.sekrang kita akan membahas tetang kehidupan di desa, yang mngkin keadaannya 180
® berbeda dengan keadaan di kota. Kalau kita lihat di desa masih kental dengan adat istiadat yang turun temurun dari nenek moyang, contoh nya sperti nyadranan yang bisanya di lakukan oleh masyarakat pesisir pantai dengan tujuan mensyukuri hasil kekayaan laut yang melimpah kepada sang pencipta.

Kemudian kalau kita lihat suasana di desa masih lebih asri dibandingkan dengan suasana di kota yang sudah tercemar.di tambah hubungan sosial disana jauh lebih baik, kebanyakan masyarakat di pedesaan ramah-ramah karna mereka peduli antara yang satu dengan yang lain. Tapi sayang sebagian besar daerah-daerah di pedesaan kurang memadai seperti fasilitas sekolah,rumah sakit dll yang serba jauh. Karna itu campur tangan pemerintah sangat di perlukan untuk membangun daerah-daerah pedesaan, agar tidak banyak masyarakat pedesaan yang lebih memilih tinggal di kota.

Berikut ini adalah ciri-ciri masyarakat pedesaan:
  1. Gotong-royong 
  2. Homogen 
  3. Daya saing rendah 
  4. Profesi Sedikit dan Sejenis

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar